Kapanewon Rongkop Gelar Budaya Menyongsong UUK DIY ke 13

Blog148 Dilihat

(Foto : Gelar Budaya Kapanewon Rongkop)

RONGKOP, Gunungkidul,  DIY, cyberonenews.com – Dalam rangka menyongsong Undang-Undang Keistimewaan DIY Ke-13 Tahun 2025 Kapanewon Rongkop menggelar acara Gelar Budaya bertajuk  “Mupakara Gunita Prasanti Loka”, Kamis (28/08/2025).

Acara yang berlangsung di halaman Kapanewon Rongkop di mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai pukul 17.00 WIB, menyajikan  pementasan seni dari Paguyuban Campursari Kapanewon Rongkop.

Pagelaran ini tidak hanya menjadi hiburan bagi warga, namun juga sebagai sarana  melestarikan budaya kesenian campursari sebagai bagian dari kekayaan budaya lokal Rongkop.

Saat di temui awak media, Panewu Anom Rongkop, Kardiyono, S.I.P., M.M., menegaskan bahwa gelar budaya seperti ini bukan hanya hiburan, tetapi sebagai sarana pelestari budaya lokal.

“Gelar budaya sangat penting dilaksanakan. Selain sebagai sarana pelestarian budaya lokal, kegiatan ini juga menjadi wujud nyata semangat keistimewaan yang hidup di tengah masyarakat. Rongkop memiliki kekayaan budaya yang luar biasa, baik seni tradisi, adat istiadat, kuliner, maupun kearifan lokal yang patut terus dijaga,” jelasnya.

Hikmah dari kegiatan ini Panewu Anom Rongkop berarap kedepan bisa mewujudkan Keadilan Sosial dan Pemerataan Pembangunan

“Sebagaimana amanah HB IX yang menekankan pengabdian kepada rakyat, ke depan diharapkan:

1. Kapanewon Rongkop sebagai wilayah pinggiran mendapatkan prioritas pembangunan infrastruktur dasar: jalan, air bersih, pendidikan, dan layanan kesehatan.

2. Pembangunan tidak hanya terfokus di pusat kota, tetapi merata sampai pedesaan, sesuai dengan semangat “Ngayomi lan Ngayemi rakyat”.” tutupnya.

Walaupun hujan gerimis acara tetap berjalan lancar dan aman berkat kesiapan panitia pelaksana.

Lee anno

.